Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalahbadan hukum yang disusun untuk mengadakan program garansi sosial. BPJS sendiri terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS dijalankan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Program BPJS memang diperuntukkan untuk selurih penduduk negara Indonesia tanpa terkecuali. Agar semua masyarakat bisa menikmati kemudahan program BPJS, calon penerima kemudahan BPJS mesti tercatat kepesertaannya terlebih dahulu. Untuk Anda yang belum tercatat dalam BPJS Kesehatan, tidak boleh khawatir. Terdapat 2 (dua) teknik mudah guna mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, yakni dengan teknik online dan offline.
Tata Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online
Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan, atau klik di sini. Sebelum masuk ke prosedur pencatatan lebih lanjut, pihak BPJS Kesehatan memberikan sejumlah pengarahan prosedural dan permintaan persetujuan dari calon peserta BPJS Kesehatan. Bagi melanjutkan pencatatan Anda butuh memberi tanda centang (yang dengan kata lain menyetujui hal-hal yang ditentukan) di kotak yang terdapat di sangat bawah.
Melakukan proses pendaftaran, dengan memenuhi data yang dibutuhkan seperti, Nomor Kartu Keluarga, Nomor HP, NPWP, serta melengkapi kolom kelurahan dengan memilih tombol pencarian. Kemudian centang kotak penyataan guna mengkonfirmasi bahwa alamat yang dipakai sesuai dengan alamat di KTP.
Selanjutnya Anda bisa memilih Faskes Tingkat I dan mengunggah potret dengan ukuran maksimal 50 KB untuk lantas melanjutkan proses selanjutnya yakni mengisi eksemplar isian data yang mengandung isi peserta (anggota keluarga), ruang belajar perawatan, nomor tabungan bank yang dimiliki, nama empunya rekening babk, nomor HP, perangkat email, dan klik konfirmasi alamat email.
Konfirmasi email. Untuk etape selanjutnya kita perlu mengerjakan konfirmasi dari email kita langsung, guna mengidentifikasi bahwa email yang didaftarkan ialah benar. Klik URL yang diantarkan ke email Anda. URL itu akan mengirimkan Anda ke website yang akan menyerahkan nomor Virtual Account.
Pada etape ini proses pencatatan online Anda sudah selesai, selanjutnya Anda diwajibkan melakukan pembayaran ke bank dengan menyerahkan nomor Virtual Account yang diperoleh sebelumnya. Kartu elektronik BPJS Kesehatan Anda lantas dapat di download guna dicetak setelah mengerjakan pembayaran.
Tata Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, sebagai berikut:
Pas potret ukuran 3×4 1 lembar;
Fotokopi KTP (diutamakan KTP elektronik)
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi kitab nikah (jika telah menikah)
Fotokopi akta kelahiran
Untuk Warga Negara Asing (WNA) lampirkan KITAS/KITAP
Datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen-dokumen di atas, lantas melengkapi urusan berikut:
Mengisi eksemplar isian pendaftaran yang mengandung nama, alamat, jenis iuran, Faskes tingkat kesatu
Serahkan kembali eksemplar isian ke petugas untuk dilaksanakan proses submit ke sistem, setelah tersebut Anda bakal mendapatkan nomor Virtual Account serta besar iuran yang mesti segera kita bayar.
Lakukan pembayaran iuran melewati bank yang telah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan
Serahkan bukti pembayaran ke petugas guna mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda
Menerima Kartu BPJS dan bakal aktif sesudah 14 hari kerja.
Dengan mempunyai kartu BPJS Kesehatan, kita tidak perlu cemas lagi memeriksa kesehatan Anda. Ketika kita merasa tidak enak badan, segeralah pergi ke Faskes kesatu yang telah Anda pilih guna menjalani pengobata. Jika situasi penyakit kita dalam kelompok ringan, Anda bakal diperbolekan kembali ke rumah. Namun andai kondisi Anda memerlukan penanganan lanjutan, kita pun bakal di rawat, atau dipindahkan ke lokasi tinggal sakit yang lebih besar.
Sebagai pemakai BPJS Kesehatan, Anda pun dapat langsung ke unsur Instalasi Gawat Darurat di lokasi tinggal sakit tertentu, andai kondisi kita dalam suasana yang terpaksa atau kritis, tanpa mesti mendatangi Faskes tingkat kesatu terlebih dulu. Eitss, Anda diizinkan melakukan urusan ini andai benar-benar dalam suasana mendesak. Jika situasi Anda dalam kelompok tidak darurat, Anda bakal dikenakan ongkos normal pengecekan di lokasi tinggal sakit tersebut. Namun andai kondisi kita benar-benar darurat, kita tidak butuh mengeluarkan ongkos pemeriksaan.
Keuntungan lain memakai kartu BPJS Kesehatan pun, Anda lumayan membayar iuran perbulannya, cocok dengan ruang belajar yang kita pilih. Saat ini, guna kepesertaan dengan kamar rawat ruang belajar 3, Anda mesti menunaikan iuran sebesar Rp 25.500,-. Kemudian guna kepesertaan dengan kamar rawat ruang belajar 2, Anda mesti menunaikan iuran sebesar Rp 51.000,-. Sedangkan guna kepesertaan dengan kamar rawat ruang belajar 1, Anda mesti menunaikan iuran sebesar Rp 80.000,-. Iuran ini bisa Anda bayarkan masing-masing bulannya sebelum tanggal 10.
Pembayaran iuran ini berlaku guna 1 orang. Jika Anda mengikutsertakan 1 kartu keluarga, misal, Anda, pasangan Anda, dan 2 orang anak Anda, terhitung menjadi 4 orang, maka kalikan saja nominalnya menjadi 4. Jadi andai Anda mendaftarkan family Anda pada kamar rawat ruang belajar 1, maka iuran yang mesti kita bayar masing-masing bulannya ialah Rp 320.000,-. Ohya, guna 1 kartu keluarga, mesti mengikutsertakan kepesertaan yang sama. Sehingga dalam 1 kartu family tidak dapat berbeda-beda ruang belajar rawat.
Dengan cara daftar BPJS Kesehatan yang mudah, tidak heran bila banyak masyarakat yang ikut menjadi peserta BPJS. Untuk itu, segera daftarkan diri dan anggota keluarga anda untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS. Demikian ulasan yang bisa kami berikan. Semoga mampu memberikan manfaat untuk anda. Terima kasih.
No comments:
Post a Comment